Dinas Nakertransgi Siagakan Pangkalan Siaga Elpiji 3 Kg Saat Lebaran
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta berkoordinasi dengan PT Pertamina serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) untuk menjalankan program Pangkalan Siaga menjelang dan saat Idulfitri, hingga seminggu setelahnya.
2.527 pangkalan siaga ini sudah ditentukan di lokasi yang padat penduduk
Pangkalan-pangkalan siaga tersebut harus tetap buka melayani masyarakat selama libur nasional dalam hal ini saat libur Idulftri.
Kepala Dinas Nakertansgi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menetapkan sebanyak 2.527 pangkalan siaga yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi dan satu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Ketersediaan dan Pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg Dipastikan Aman“Di Jakarta total ada 5.099 pangkalan. 2.527 pangkalan siaga ini sudah ditentukan di lokasi yang padat penduduk dan ditujukkan untuk masyarakat menengah ke bawah. Pangkalan siaga nantinya bisa mendapatkan kuota fakultatif atau tambahan dari Pertamina apabila mendesak. Supaya tidak langka Pertamina siap nambah,” ujar Hari, Jumat (5/4).
Ia menyampaikan, ketersediaan elpiji 3 kilogram dipastikan aman menjelang dan saat Idulfitri 2024 M/1445 H. Hari menjelaskan, kuota elpiji tiga kilogram tahun 2024 yang diberikan Dirjen Migas untuk DKI Jakarta sebesar 417.234 Metrik Ton (MT) atau sebanyak 139.081.000 tabung.
Sementara, realisasi pendistribusian elpiji tiga kilogram sampai dengan Maret 2024 sebesar 102.677 Metrik Ton atau sebanyak 34.225.798 tabung.
“Stok aman, yang kita antisipasi justru pendistribusiannya makanya dibentuk pangkalan siaga untuk memastikan saat dan seminggu setelah Idulfitri yang ada peningkatan, elpiji tersedia di masyarakat,” ucap Hari.
Berikut sebaran pangkalan siaga di Jakarta: Jakarta Pusat 91 pangkalan siaga Jakarta Selatan 1.200 pangkalan Jakarta Timur 166 pangkalan siaga Jakarta Utara 788 pangkalan siaga Kepulauan Seribu 8 pangkalan siaga.
“Di pangkalan untuk HET masih sesuai Pergub 4 tahun 2015 yaitu 16.000 rupiah,” tandas Hari.